You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkir meter beritajakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Petugas Parkir Meter Digaji Dua Kali UMP

Sistem parkir meter di Jl Agus Salim atau Jl Sabang, Jakarta Pusat mulai diterapkan hari ini, Jumat (26/9). Agar penerapannya berjalan optimal akan ada petugas yang berjaga dan mengawasi kawasan tersebut.

Mereka (petugas -red) nanti gajinya mencapai dua kali UMP, atau sekitar Rp 4 juta lebih

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, petugas tersebut akan direkrut dari juru parkir (jukir) yang msebelumnya berjaga di kawasan Jl Sabang. Para petugas ini nantinya akan diberi gaji yang jumlahnya mencapai dua kali lipat upah minimum provinsi (UMP).

"Mereka (petugas -red) nanti gajinya mencapai dua kali UMP, atau sekitar Rp 4 juta lebih," ujar Sunardi, Jumat (26/9).

Dishub Akan Evaluasi Parkir Meter di Jl Sabang

Untuk itu, Sunardi menegaskan tidak ada alasan bagi para jukir untuk meminta uang kepada pemilik kendaraan. Untuk itu, jika hal tersebut masih dilakukan maka dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi yang tegas.

"Saya rasa pemilik kendaraan tidak akan ada yang memberikan lagi, karena sudah mahal bayarnya. Tapi jika ada petugas yang menerima atau meminta laporkan, nanti saya pecat langsung," tegasnya.

Ditambahkan Sunardi, pihaknya juga akan memasang CCTV pada setiap mesin parkir meter di Jl Sabang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer